Sabtu, 21 Desember 2013

EKONOMI SYARIAH MAJU, SULSEL MAKIN MAJU

(MATERI PROF. DR. H. HALIDE PADA TALKSHOW DALAM RANGKA KAMPANYE NASIONAL GRES! DENGAN TEMA : BERSAMA EKONOMI SYARIAH, SULSEL SEJAHTERA, TGL 18 DESEMBER 2013, DI BARUGA KBI SULAMPUA)

I. PENDAHULUAN
 Terminologi EKONOMI berasal dari kata latin (Oikos, nomos) dan Arab (Istishad).
 Ekonomi Islam (Islamic Economics) = Economics – Materialism/ Secularism + Islamic norms (Al Quran + As Sunnah + historical experience).
 Ekonomi Islam = Ekonomi Syariah.
 Mulai dikembangkan sejak Internasional Conference on Islamic Economics pertama, 21 – 26 Pebr 1976 di Makkah atas prakarsa King Abdul Azis Univ. Jeddah. Dihadiri kurang lebih 200 ekonom dan ulama sedunia.
 Islamic Economics dimulai awal abad XX sebagai cabang ilmu Fiqih dan ilmu Kalam.
 Pengembangan teori ekonomi Islam oleh organisasi IAEI dan pemasyarakatannya oleh MES.
 Intinya wa ahalul bay’ah wa harrama riba. Proses konsumsi, produksi dan distribusi/ pasar “halalan, tayyibah, jamilan”.

II. PERKEMBANGAN
 Dimulai pendirian Nasser Social Bank Mesir (1971), kemudian Islamis Developmen Bank tgl 20 Okt 1975, sebagai realisasi deklarasi Konferensi Menkeu negara-negara Islam (Des 1973) dengan modal dua milyar Islamic Dinar. Satu ID = Satu SDR (Spesial Drawing Right) Disusul Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Egypt, Faisal Islamic Bank of Suden dan Kuwait Finance House (1977).
 Di Indonesia dimulai oneh BMI, BSM, BMS, BNIS, BRIS, BCAS, BJBS, MaybankS, PANINS, BUKOPINS, BvictoriaS sebagai BUS. UUS 8 Bank, UUS BPD (15), Bank Kustodian (7), BPRS (140).
 Selain industri perbankan syariah, asuransi syariah (49), broker asuransi syariah (9) dan reasuransi syariah (3).
 Selanjutnya pembiayaan syariah sebanyak 31 perusahaan, pasar modal syariah (32), pegadaian syariah (1), penjamin kredit syariah (1), business syariah (16), Bursa Komoditi (JFX), modal Ventura Syariah (4), DPLK Syariah (5), Koperasi Syariah (8), Pendidikan Syariah (103) dan asosiasi-asosiasi.
 Menurut Islamic Finance Intellegence Summit (IFIS) di Kuala Lumpur, Indonesia akan memimpin industri keuangan syariah dunia pada 2023 dengan total aset 1,59 T dollar AS. Pada saat yang sama industri keuangan syariah dunia diprediksi 8,6 T dollar AS. Pada saat itu diprediksi indonesia akan mengalahkan Pakistan (1,388 T), Bangladesh (1,154 T), Mesir (624 M), Turki (581 M), Iran (581 M), Sudan (204 M), Arab Saudi (198 M), Inggris (190 M), Yaman (187 M), Suriah (163 M), UEA (94 M), Malaysia (133 M). Sekarang nasabah bank (10 juta), asuransi (3,5 juta) dari penduduk 237, 8 juta.
 Per 16 Novemeber 2011 aset perbankan syariah mencapai 130 T rupiah dengan pembiayaan 141 T. DPK masih minim dengan perlu ditingkatkan terus. Selain sektor UMKM perlu pemberian pembiayaan sektor rill skala besar, sektor pertambangan baru 1,3 T (1,46%), Properti & Pertambangan 150 T, infrastruktur.
 Upaya- upaya yang perlu dikembangkan antara lain : I. Menerapkan visi baru bahwa Bank Syariah dan LKS untuk lebih baik & unggul bank dan LKS konvensional (produk layanan, TI, SDI) II. Road Map yang kontinu, terukur.
 Keberadaan perbankan & LKS Sudah berada di SULSEL tinggal kita sebarluaskan dan edukasi ke masyarakat yang dari segi budaya & keyakinan telah berurat akar (grass root) sejak lama. Tinggal memberi contoh dan teladan konkrit.
 Ingat Pesan Presiden. Dalam pertumbuhan ekonomi sekarang ini, sistem ekonomi syariah ternyata mampu bertahan dalam mengahadapi krisis ekonomi global. Sistem ekonomi dengan basis syariah, selain memiliki karakteristik positif yang menonjolkan aspek keadilan dan kejujuran dalam bertransaksi juga menawarkan investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan, dalam berproduksi, serta menghindari kegiatan spekulatif dalam transaksi keuangannya. Oleh karena itu, kemanfaatannya harus terus kita tingkatkan, sehingga dapat dinikmati tidak saja oleh umat Islam , tetapi oleh juga sumua warga bangsa tanpa terkecuali. Lakukan transaksi pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip yang Islami secara konsisten dan penuh tanggung jawab. Lakukan kajian akademis dari berbagai aspek, sehingga pengembangan sistem ekonomi syariah dapat menjadi bagian dari pengembangan nilai-nilai moral dan etika yang lebih mulia. Pesan Ketua DSN-MUI. Sistem ekonomi syariah awal kehadirannya di Indonesia hanya dijadikan sebagai alternatif solusi krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak lagi hanya sekedar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia. Ekonomi syariah mengajarkan tegaknya nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, anti korupsi, dan anti eksploitasi. Artinya misi utamanya menegakkan nilai-nilai akhlak dalam aktivitas bisnis, baik invidu, perusahaan, ataupun negara.